Geopolitik dan Contoh Masalahnya
Di Susun Oleh :
ABDURAHMAN (10816025)
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan (SoftSkil)
Dosen Pmbimbing :
Ahmad Nasher S. i kom. MM
Pengertian Geopolitik
Dalam bahasa
Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum
warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip,
keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan,
yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kata geopolitik
ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad
ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang
menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun
1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert
Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan
politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering
dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis
berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah
dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan
geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti
internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.
Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem geopolitik.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara.
Kemudian, teori geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah arah perkembangan sautu negara.
Teori Geopolitik Kontinental
Friedrich Ratzel
(1844-1904).
Teori yang dikemukakannya adalah teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara
sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang
makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya
tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah
bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada
pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta
sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu
mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa
pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme
social.
Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase
militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya di
dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di
dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan
benua (Pan Region) dan dipimpin oleh
negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta
dikenal pula sebagai teori Pan Regional, yaitu:
1)
Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2)
Autarki (swasembada); serta
3) Dunia
dibagi empat Pan Region, tiap region
dipimpin satu bangsa (nation) yang
unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa
Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik
masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer _menjelang Perang Dunia II_ sangat besar di Jerman
ataupun di Jepang. Semboyan Macht und
Erde di Jerman serta doktrin Fukoku
Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua
negara tersebut menjelang Perang Dunia II.
Wawasan Geopilitik
Selanjutnya masih ada beberapa pandangan
geopolitik lain, akan tetapi lebih cenderung menunjukkan kepada suatu wawasan
yaitu :
1) Wawasan Benua
Sir Halford
Mackinder (1861-1947)
Teori Daerah
Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Dalam
teori ahli geografi ini, mungkin terkandung maksud agar negara lain selalu
berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian, tidak mengganggu
pengembangan armada laut Inggris. Teorinya dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Dunia
terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), serta sisanya
1/12 pulau lainnya.
b. Daerah
terdiri atas Daerah Jantung (Heartland),
terletak di pulau dunia, yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan
Sabit Dalam (inner cresent) meliputi
Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Bulan
Sabit Luar (outer cresent) meliputi
Afrika, Australia, Amerika / Benua Baru.
c. Apabila
suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung, untuk itu
diperlukan kekuatan darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder
dapat disimpulkan sebagai berikut Who rules
East Europe commands the Heartland; who rules the Heartland commands the world;
Island, Who rules the world Island commands the World.
2) Wawasan Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim yang direncanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan
armada Inggris dan belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan
dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan
sutra di Timur (Simbolon,1995 : 425).
Pada masa ini pula, lahir pemikiran hukum laut
internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui
melalui SU PBB).
a. Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut
akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia, karena
itu ia harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut, maka
Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan,
sumber daya alam banyak terdapat di laut, maka harus dibangun armada laut yang
kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan,
di samping hal tersebut, juga perlu diperhatikan masalah akses ke laut dan
jumlah penduduk karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri
untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
3) Wawasan Dirgantara
Giulio Douhet (1869-1930) William Mitcel
(1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan
ilm pengetahuan penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdinya Angkatan
Udara. Dalam teorinya, disebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga
belakang lawan, serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
4) Wawasan Kombinasi
Nicholas J. Spijkman (1893-1943).
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover, terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa
Belanda yang pada dasarnya bangsa mari_tim, maka menurutnya penguasa daerah
jantung harus ada akses ke laut hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam
teorinya tersirat:
a. Dunia menurunya terbagi empat daerah,
yaitu daerah jantung (Hearland),
Bulan Babit Dalam(Rimland), Bulan
Sabit Luar, dan Dunia Baru(Benua amerika);
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat,
laut, udara untuk kuasai dunia;
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar panga_ruhnya
dalam percaturan politik dunia dari pada daerah jantung; serta
d. Wilayah Amerika yang paling ideal dan
menjadi negara terkuat.Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai
berikut :
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
- Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.Contoh Masalah Geopolitik
Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa
Sengketa mengenai
penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh
Singapura harus ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir
tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga
banyak para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya
penambangan pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau
kecil di Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal
ini dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura
karena perubahan geografis di Indonesia.
Penyelesaian:
Kementrian Pertahanan
Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008
penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini
menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.
Kesimpulan
Kata
geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik”
berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam
bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara
yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara.
Apabila Geopoltik tidak ada akana mengakibatkan konflik antar negara yang tidak terbendung oleh kata "Mediasi" karna geopoltik ini seperti halnya mediasi karena kita bisa tahu batas wilayah suatu negara dari ilmu atau teori ini.
Sumber
- http://tiyyuloke.blogspot.co.id/2015/03/makalah-geopolitik-indonesia.html
- http://gholibtua.blogspot.co.id/2013/06/geopolitik-dan-geostrategi.html
-
Komentar
Posting Komentar