Geopolitik dan Contoh Masalahnya

Geopolitik dan Contoh Masalahnya


Di Susun Oleh :
ABDURAHMAN (10816025)
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan (SoftSkil)
Dosen Pmbimbing :
Ahmad Nasher S. i kom. MM




Pengertian Geopolitik
           
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.


Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.



Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.


Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.

Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem geopolitik.


Perkembangan Teori Geopolitik

Istilah geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. 

Kemudian, teori geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah arah perkembangan sautu negara.


Teori Geopolitik Kontinental
 

Friedrich Ratzel (1844-1904).
Teori yang dikemukakannya adalah teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme social. 

 
      Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai  teori Pan Regional, yaitu:
1)       Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2)       Autarki (swasembada); serta
3)      Dunia dibagi empat Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nation) yang unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik masalah lalu dan masa depan.
            Pengaruh Haushofer _menjelang Perang Dunia II_ sangat besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang Dunia II.



Wawasan Geopilitik 

Selanjutnya masih ada beberapa pandangan geopolitik lain, akan tetapi lebih cenderung menunjukkan kepada suatu wawasan yaitu :
1)  Wawasan Benua
 

Sir Halford Mackinder (1861-1947)
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Dalam teori ahli geografi ini, mungkin terkandung maksud agar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian, tidak mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya dapat disimpulkan sebagai berikut :

a.   Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), serta sisanya 1/12 pulau lainnya.
b.   Daerah terdiri atas Daerah Jantung (Heartland), terletak di pulau dunia, yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika / Benua Baru.
c.   Apabila suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder dapat disimpulkan sebagai berikut Who rules East Europe commands the Heartland; who rules the Heartland commands the world; Island, Who rules the world Island commands the World.
2)   Wawasan Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)  
        


Teori Kekuatan Maritim yang direncanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di Timur (Simbolon,1995 : 425).

Pada masa ini pula, lahir pemikiran hukum laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB).
a.  Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia, karena itu ia harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut, maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b.  Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, maka harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, di samping hal tersebut, juga perlu diperhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
3)   Wawasan Dirgantara
Giulio Douhet (1869-1930) William Mitcel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilm pengetahuan penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, disebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan, serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.

 
4)   Wawasan Kombinasi


Nicholas J. Spijkman (1893-1943).
Teori Daerah Batas (Rimland theory).  Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover, terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa mari_tim, maka menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya tersirat:

a.  Dunia menurunya terbagi empat daerah, yaitu daerah jantung (Hearland), Bulan Babit Dalam(Rimland), Bulan Sabit Luar, dan Dunia Baru(Benua amerika);


b.   Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk kuasai dunia;


c.  Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar panga_ruhnya dalam percaturan politik dunia dari pada daerah jantung; serta
            d.   Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.

 


Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

 

Kedudukan Wawasan Nusantara 

 

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat  agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.


        Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil. 
  2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional. 
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional 
  4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional. 
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

Contoh Masalah Geopolitik  

Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa

 
Sengketa mengenai penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh Singapura harus ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga banyak para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya penambangan pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil di Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal ini dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura karena perubahan geografis di Indonesia.
Penyelesaian:
Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.

Kesimpulan

Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.


Geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara.



Apabila Geopoltik tidak ada akana mengakibatkan konflik antar negara yang tidak terbendung oleh kata "Mediasi" karna geopoltik ini seperti halnya mediasi karena kita bisa tahu batas wilayah suatu negara dari ilmu atau teori ini.

Sumber 
 




 

Komentar